Gubernur Kalsel, Bupati, Walikota terpilih 2025-2030

Home / Kolom

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:32 WIB

Menguji Arah Kepemimpinan Yamin HR Hadapi Krisis Kota Banjarmasin

Oleh: Akram Sadli, S.Pd.I, M.Si, Founder Media Goodnews.co.id dan Anggota Kadin Pemprov Kalsel.

Memasuki tahun pertama kepemimpinan Muhammad Yamin HR sebagai Wali Kota Banjarmasin periode 2025–2030, publik mulai membentuk penilaian awal. Dalam politik, fase awal bukan sekadar masa adaptasi, melainkan momentum penegasan arah. Apakah kepemimpinan baru Walikota Banjarmasin mampu menghadirkan perubahan substantif, atau hanya melanjutkan pola lama dengan wajah berbeda?

Sejumlah dinamika kebijakan sepanjang 2025 hingga awal 2026 memperlihatkan adanya tantangan serius, bukan hanya pada aspek teknis pemerintahan, tetapi pada penentuan prioritas dan sensitivitas sosial.

Muncul simbol kemewahan di tengah krisis sampah, kontroversi anggaran sekitar Rp2 miliar untuk mempercantik pagar dan taman rumah dinas Wali Kota menjadi titik awal sorotan publik. Secara administratif, penganggaran tersebut bisa saja sah dan tercantum dalam pos pemeliharaan aset daerah. Namun persoalan publik bukan semata pada legalitas, melainkan pada kepantasan dan momentum.

Saat ini, Banjarmasin masih bergulat dengan persoalan sampah yang belum sepenuhnya terurai. TPS yang penuh, keterbatasan armada, dan keluhan warga terkait kebersihan lingkungan menunjukkan bahwa isu ini bukan persoalan kecil. Dalam konteks seperti itu, kebijakan yang terkesan memperindah fasilitas pejabat berisiko dibaca sebagai kurangnya sense of crisis.

Kepemimpinan publik bukan hanya soal menjalankan prosedur, tetapi juga membaca suasana batin masyarakat. Ketika rakyat menghadapi persoalan mendasar, simbol kemewahan — betapapun kecil secara persentase anggaran — dapat menimbulkan kesan ketidaksinkronan prioritas.

Kebijakan Retribusi dan Ujian Sensitivitas Ekonomi

Penurunan transfer pusat pada 2026 memang menjadi tantangan fiskal nyata bagi banyak pemerintah daerah, termasuk Banjarmasin. Dalam kondisi tersebut, upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan langkah rasional.

Namun kebijakan penarikan retribusi jasa pelayanan pasar di Sentra Antasari serta penerapan tarif retribusi lapangan basket di kawasan Siring Patung Bekantan memicu resistensi. Pedagang merasa kebijakan dilakukan tanpa sosialisasi memadai dan memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Baca juga :  Sejarah Baru, Pemda Tanbu Selenggarakan Raker 2022

Di sini muncul pertanyaan mendasar: apakah pendekatan fiskal sudah diimbangi dengan pendekatan sosial?

Pemerintah memang perlu menjaga stabilitas keuangan daerah. Tetapi ruang publik dan pasar tradisional bukan sekadar objek pendapatan; ia adalah ruang hidup masyarakat kecil. Kebijakan yang secara ekonomi masuk akal bisa kehilangan legitimasi bila komunikasi publik lemah dan momentum kurang tepat.

Optimalisasi PAD seharusnya disertai transparansi penggunaan dana serta jaminan peningkatan kualitas layanan. Tanpa itu, retribusi hanya dipersepsikan sebagai beban tambahan.

Banjir dan Infrastruktur: Masalah Lama yang Menuntut Terobosan Baru

Aksi unjuk rasa LSM terkait penanganan banjir menunjukkan bahwa problem klasik kota ini belum menemukan solusi sistemik. Banjarmasin dengan karakter geografisnya memang menghadapi tantangan struktural. Namun justru karena itulah dibutuhkan kepemimpinan yang berani melakukan terobosan.

Penanganan banjir tidak bisa berhenti pada respons jangka pendek. Dibutuhkan integrasi antara perbaikan drainase, pengelolaan sampah, pengendalian tata ruang, hingga koordinasi lintas pemerintahan. Publik tidak lagi puas dengan respons insidental setiap musim hujan.

Begitu pula dengan kasus jalan rusak di Gang Karya Mufakat yang memicu aksi tanam pohon pisang oleh warga. Aksi tersebut adalah bentuk kritik simbolik yang kuat. Ketika warga harus menggunakan satire untuk menarik perhatian pemerintah, itu menandakan adanya jarak komunikasi yang perlu dijembatani.

Janji perbaikan tentu patut diapresiasi. Namun dalam era keterbukaan informasi, yang ditunggu publik bukan hanya komitmen verbal, melainkan timeline yang jelas dan progres yang terukur.

Regulasi dan Implementasi

Larangan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025–2026 menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban. Namun fakta bahwa sebagian warga tetap melanggar memperlihatkan tantangan pada sisi implementasi.

Kebijakan yang baik harus diiringi pengawasan dan konsistensi penegakan. Tanpa itu, aturan hanya menjadi formalitas administratif.

Baca juga :  DPR Bahas Minerba, Usul Perguruan Tinggi Diberikan Izin Tambang

Hal ini memperlihatkan satu pola yang perlu menjadi refleksi: pemerintah relatif cepat dalam membuat kebijakan, tetapi belum sepenuhnya kuat dalam manajemen komunikasi dan pengawasan pelaksanaan.

Antara Komitmen dan Eksekusi

Wali Kota Yamin telah menegaskan komitmennya menangani darurat sampah melalui APBD Perubahan 2025 serta meningkatkan efisiensi pelayanan di tengah tekanan fiskal 2026. Ini langkah yang patut dicatat sebagai niat baik.

Namun dalam politik pemerintahan, komitmen tidak diukur dari pernyataan, melainkan dari hasil yang dirasakan masyarakat. Tahun-tahun awal kepemimpinan sangat menentukan pembentukan kepercayaan publik. Jika persepsi yang berkembang adalah ketidaktepatan prioritas atau kurangnya keberpihakan, maka legitimasi akan tergerus perlahan.

Momentum Koreksi Arah

Rangkaian protes yang muncul sepanjang tahun pertama ini seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai alarm dini. Kritik publik adalah bagian dari demokrasi lokal yang sehat.

Masih ada ruang luas bagi Wali Kota M. Yamin HR untuk melakukan koreksi arah: mempertegas prioritas anggaran pada persoalan mendasar, memperkuat komunikasi partisipatif sebelum menetapkan kebijakan yang menyentuh ekonomi rakyat, serta memastikan setiap regulasi diikuti pengawasan yang konsisten.

Banjarmasin tidak membutuhkan kebijakan yang sekadar administratif, tetapi kepemimpinan yang mampu menyelaraskan efisiensi fiskal dengan keadilan sosial.

Pada akhirnya, publik akan menilai bukan dari polemik awal, melainkan dari keberanian memperbaiki diri. Tahun pertama adalah fase pembentukan. Jika mampu menjawab kritik dengan kerja nyata dan transparansi, maka kontroversi awal bisa berubah menjadi fondasi pembenahan.

Namun jika tidak, maka narasi tentang krisis prioritas dan lemahnya sensitivitas sosial akan semakin menguat.

Kota seribu sungai ini membutuhkan lebih dari sekadar pengelolaan rutin. Ia membutuhkan arah yang tegas, empati yang nyata, dan keberanian memilih kepentingan publik di atas simbol kekuasaan.

Waktu masih ada. Pertanyaannya: apakah momentum ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat kepercayaan, atau justru dibiarkan mengikisnya perlahan-lahan?

Share :